Bapenda Kota Madiun Gelar Layanan Keliling Pembayaran Pajak PBB-P2 di Kelurahan Kuncen

Bapenda Kota Madiun terus mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui Layanan Pajak PBB-P2 Keliling. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Kelurahan Kuncen sebagai salah satu titik pelayanan pajak keliling.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Selain praktis dan aman, penggunaan QRIS juga mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kota Madiun memberikan souvenir menarik bagi warga yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS.