Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No….

Read More