Dinas Perkim Laksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan Tahun 2025

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun tengah melaksanakan survei rumah tidak layak huni di Kelurahan Kuncen sebagai bagian dari persiapan program pembangunan rumah layak huni tahun 2025. Survei ini bertujuan untuk mendata kondisi rumah yang memerlukan perbaikan, sehingga setiap warga dapat menikmati tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat.

Melalui program ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian warga Kota Madiun, khususnya di Kelurahan Kuncen, guna mendukung kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat.