Musyawarah Kelurahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Rabu, 23 Oktober 2024.
Muskel DTKS merupakan musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan warga yang berhak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, Ketua RW dan Ketua RT diberikan waktu untuk meninjau data dan memberikan keterangan jika ada warga dalam DTKS yang telah meninggal, pindah, atau tidak diketahui keberadaannya. Mereka juga perlu memeriksa kevalidan NIK dan No. KK untuk disesuaikan dengan data dari Dukcapil, serta dapat mengusulkan tambahan data berdasarkan indikator kemiskinan dari Dinsos Kota. Dengan adanya Musyawarah ini, diharapkan data dalam DTKS dapat valid, akurat, dan tepat sasaran.