Penyaluran Bantuan Sosial Lansia Non Potensial Triwulan 2 Tahun 2024. Selasa (13/8)
Bantuan Sosial Non Potensial merupakan Bantuan yang ditujukan kepada lansia yang sudah tidak bisa menjalankan aktivitas fisik dan ngebrok. Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan Bantuan Non Potensial Triwulan II dibulan Agustus 2024 sebesar Rp. 2.000.000.
Di Kelurahan Kuncen terdapat dua Lansia Non Potensial yaitu Prihatin RT. 02/RW. 01 dan Simpen RT. 01/RW. 01. Dalam penyaluran ini Lurah Kuncen beserta perangkat, Bhabinkamtibmas, dan PSM ikutserta menyalurkan bantuan tersebut. Harapannya dengan adanya Bantuan Sosial ini dapat mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari bagi Lansia Non Potensial.