MADIUN – Hari pertama setelah libur perayaan Natal 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun langsung menggelar rapat paripurna. Kegiatan yang terselenggara Rabu (26/12) ini mengagendakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Walikota Madiun periode 2014-2019.
Tak hanya anggota DPRD, rapat juga dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan Forkopimda di wilayah Kota Madiun. Dalam agenda tersebut, Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto menyampaikan nota pengantar LKPJ selama masa jabatannya dalam 42 halaman.
‘’Secara substansi, menjelaskan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perkembangan capaian kinerja selama 5 tahun terakhir,’’ tutur Sugeng mengawali laporannya di Gedung DPRD.
Laporan yang disampaikan meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Sugeng juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kota Madiun. Atas sinergi dan komunikasi yang baik dapat menjalin hubungan kemitraan yang kritis dan membangun. ‘’Hal ini berkorelasi positif sebagai upaya guna memberikan dorongan yang kuat dalam mobilisasi segala sumber daya untuk mewujudkan target kinerja pembangunan dalam kurun waktu 2014-2019,’’ paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Istono juga menyampaikan hal serupa. Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif turun meningkatkan upaya pembangunan demi kemajuan wilayah kota.
Istono menjelaskan, rekomendasi DPRD akan dikeluarkan secepatnya kepada Walikota setelah LKPJ diterima. ‘’Selambat-lambatnya, 30 hari setelah LKPJ diterima,’’ tambahnya. (Lucky/irs/diskominfo)